Sambut Ramadhan, Kapolres Pamekasan Bagikan Al-Qur’an Ke Pondok Pesantren, Masjid dan Mushollah

    Sambut Ramadhan, Kapolres Pamekasan Bagikan Al-Qur’an Ke Pondok Pesantren, Masjid dan Mushollah

    PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kapolsek Larangan Iptu Mohammad Kadarisman memberikan bantuan Al-Qur'an ke beberapa Pondok Pesantren, Masjid dan Musholla di wilayah setempat.

    Sasaran bantuan kali ini diantaranya, Masjid Nurul Dusun Lembana Temor, Masjid Babul Jadid Dusun Morbetdih, Musholla Al Hamidin Dusun Kosaba dan Ponpes Darul Karomah Desa Larangan luar Kec. Larangan Kab. Pamekasan.

    Pemberikan bantuan Al-Qur'an dilakukan secara door to door oleh Bhabinkamtibmas Polsek Larangan ke berbagai Pondok Pesantren, Masjid dan Musholla.

    Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, diberikannya bantuan Al Qur'an ini sebagai salah satu ikhtihar Polri khusus Polres Pamekasan sekaligus sebagai sarana syiar agama Islam.

    “Ini wujud kepedulian Polisi dalam mengembangkan ilmu keagamaan teristimewa pada bulan suci Ramadan, sekaligus untuk menjalin sinergitas dan mendekatkan diri dengan tokoh agama dan masyarakat khususnya di Pamekasan”, Ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

    Dukungan dari tokoh agama dan masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung tugas dan fungsi Kepolisian terutama dalam menciptakan Kamtibmas terlebih pada bulan Ramadan saat ini. “Kami tidak berarti apa-apa tanpa ada dukungan dari masyarakat, ” tutup AKP Sri Sugiarto, Rabu (13/3/2024).

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tak Kenal Lelah, Serda Abdus Salam Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Serda Jumrah Amankan Penyaluran Bansos Pangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Tags